Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Orde Lama Adalah
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Orde Lama Adalah

By Robby Prihandaya 15 Mei 2024, 10:14:46 WIB Politik
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Orde Lama Adalah

Keterangan Gambar : Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Orde Lama Adalah


Masa demokrasi terkelola merupakan masa dimana segala keputusan dipercayakan kepada kepala negara. Periode ini berlangsung dari tahun 1959 hingga 1965. Saat itu, presiden dapat menduduki beberapa jabatan, antara lain: panglima militer.
Demokrasi Terpimpin atau dikenal juga dengan masa Orde Lama dipimpin oleh presiden pertama Indonesia, Saudara Sukarno. Pemerintah Indonesia saat itu dinilai telah menyimpang jauh dari UUD 1945.

Hakikat politik luar negeri Indonesia di era demokrasi terpimpin

Menurut buku Sejarah Indonesia dari Proklamasi hingga Pemilu 2009 karya A Kardiyat Wiharyanto dan Anton Haryono, politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin cenderung ke arah blok komunis atau blok Timur.

Pada periode ini, Indonesia banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet. Namun politik luar negeri Indonesia masih bersifat konfliktif atau aktif bebas di era demokrasi terpimpin, mengutip buku “Ilmu Sosial 3” karya Ratna dkk.

Baca Lainnya :

Karena kebijakan luar negeri Indonesia bersifat bebas dan revolusioner serta condong ke Blok Timur, interaksi Indonesia di dunia internasional menjadi terbatas.

Berikut beberapa kebijakan luar negeri yang dilaksanakan pemerintah pada masa Demokrasi Terpimpin:

  • Memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda (17 Agustus 1960).
  • Pengerahan kontingen pasukan penjaga perdamaian yaitu prajurit Garuda II di Kongo (10 September 1960).
  • Indonesia terlibat dalam Gerakan Non-Blok (September 1961).
  • Pembebasan Irian Jaya (1962).
  • Perbandingan dengan Malaysia (1963)
  • Penyelenggaraan Pesta Olahraga negara-negara kekuatan baru, khususnya Ganefo I (1963).
  • Indonesia menarik diri dari PBB (1964).
  • Menjalankan politik luar negeri yang ditujukan kepada negara-negara sosialis-komunis atau blok Timur.
  • Indonesia telah membuka poros Jakarta-Beijing (Indonesia-RRC) dan poros Jakarta-Pnom Penh-
  • Hanoi-Beijing-Pyongyang (Indonesia-Kamboja-Vietnam Utara-RRC-Korea Utara).
  • Tindakan tersebut dinilai efektif dalam mewujudkan cita-cita politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia di Era Demokrasi Terpimpin

Di era demokrasi terpimpin, ada empat dokumen yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia, yaitu:

1. UUD 1945

2. Pesan Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul “Menemukan Kembali Revolusi Kita”.

Perintah ini dikenal dengan “Manifesto Politik Republik Indonesia”. Manifesto politik tersebut ditetapkan sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1960, tanggal 29 Januari 1960, diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1/1960, tanggal 19 November 1960.

3. Pesan Presiden tanggal 17 Agustus 1960 berjudul “Jalan Revolusi Kita”.

Sesuai dengan Ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tanggal 9 November 1960 menjadi “Pedoman Pelaksanaan Manifes Politik Republik Indonesia”.

4. Pidato Presiden pada tanggal 30 September 1960 di hadapan Majelis Umum PBB yang bertajuk “Membangun Kembali Dunia”.

Kemudian berdasarkan Keputusan Nomor 2/Kpts/Sd/61 tanggal 19 Januari 1961 tentang dokumen pelaksanaan anggaran, “Pedoman Politik Luar Negeri Republik Indonesia” dan “Pedoman Pelaksanaan Manifes Politik Luar Negeri” Republik Indonesia".

Tentang politik luar negeri Indonesia di era demokrasi terpimpin. Politik luar negeri Indonesia saat itu bisa dikatakan berorientasi pada Blok Timur, meskipun prinsip kebebasan dan aktivitas tetap berlaku. Kami harap ini bermanfaat bagi Anda.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment