Landasan Operasional Politik Luar Negri Indonesia
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia terutama bersumber dari beberapa prinsip dasar yang tercantum dalam Konstitus

By Robby Prihandaya 10 Mei 2024, 10:46:12 WIB Politik
Landasan Operasional Politik Luar Negri Indonesia

Keterangan Gambar : landasan operasional politik luar negeri indonesia adalah


Landasan operasional politik luar negeri Indonesia terutama bersumber dari beberapa prinsip dasar yang tercantum dalam Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), serta berbagai kebijakan dan strategi yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam berinteraksi dengan negara lain. Berikut ini adalah beberapa aspek penting yang menjadi landasan operasional politik luar negeri Indonesia:

  1. Pancasila: Sebagai ideologi dasar negara, Pancasila merupakan fondasi filosofis dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam politik luar negeri. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta perdamaian abadi, sangat mempengaruhi pendekatan Indonesia dalam hubungan internasional.

  2. Pembukaan UUD 1945: Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini sangat mendasari orientasi politik luar negeri Indonesia.

    Baca Lainnya :

  3. Politik Bebas Aktif: Ini adalah prinsip utama dalam politik luar negeri Indonesia. Politik bebas aktif berarti bahwa Indonesia tidak mengikatkan diri pada blok manapun dalam politik global dan berupaya aktif dalam mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional. Prinsip ini telah menjadi panduan dalam berbagai kebijakan luar negeri Indonesia sejak zaman Presiden Soekarno dan terus dipegang teguh hingga kini.

  4. Doktrin Archipelagic Outlook (Wawasan Nusantara): Menggarisbawahi pentingnya integritas dan kesatuan wilayah nusantara yang terdiri dari ribuan pulau, doktrin ini juga mempengaruhi kebijakan maritim dan hubungan internasional Indonesia, terutama dalam mengamankan dan memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan.

  5. Undang-Undang dan Regulasi: Berbagai undang-undang dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia juga menjadi dasar operasional dalam pelaksanaan politik luar negeri. Misalnya, UU tentang Penetapan Perbatasan Negara yang mengatur mengenai batas wilayah Indonesia dengan negara lain.

  6. Dinamika Global dan Regional: Selain berlandaskan pada konstitusi dan ideologi, politik luar negeri Indonesia juga menyesuaikan diri dengan perubahan dan dinamika global serta regional. Misalnya, dalam menanggapi isu-isu seperti perubahan iklim, terorisme, dan ekonomi global, serta dalam kerja sama dengan ASEAN dan organisasi internasional lainnya.

Landasan operasional ini membantu Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas global.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment