Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Seperti negara lain Indonesia juga mempunyai kebijakan luar negeri

By Robby Prihandaya 09 Apr 2024, 14:22:06 WIB Politik
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Keterangan Gambar : Kebijakan Politik Luar Negeri


Seperti negara lain, Indonesia juga mempunyai kebijakan luar negeri. Hal ini menyebabkan Indonesia juga mempunyai hubungan politik dengan banyak negara. Politik luar negeri Indonesia ditentukan oleh tujuan negara tersebut.

Adanya politik luar negeri sebagai upaya mewujudkan kepentingan nasional melalui kebijakan yang berkaitan erat dengan negara lain. Tujuan politik luar negeri Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

Kami melihat Indonesia meyakini kemerdekaan adalah hak semua bangsa. Kebijakan luar negeri merupakan landasan hubungan suatu negara dengan negara lain. Politik luar negeri ini menentukan sikap dan tindakan yang perlu diambil oleh suatu negara untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan negara tersebut.

kebijakan luar negeri Indonesia

Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia, maka tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:

Baca Lainnya :

  • Mempertahankan kemerdekaan dan menghilangkan segala bentuk kolonialisme.
  • Berjuang untuk perdamaian dunia yang abadi.
  • Berjuang untuk struktur ekonomi global yang adil secara sosial.
  • Sistem dan kebijakan luar negeri Indonesia didasarkan pada politik yang independen dan aktif. Politik luar negeri yang mandiri dan aktif dikutip dalam buku “Pembedahan Grid
  • SPCP IPDN” karya tim penelitian dan pengembangan psikologi Salemba (2018:426) dan merupakan upaya bersama dengan negara lain yang memerlukan rencana dan strategi tertentu dalam pengelolaannya. hubungan luar negeri mereka. sehingga mereka dapat memperhitungkan semua kepentingan negara. namun tetap menganut ideologi masing-masing.

Dalam buku “Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia” karya Mohammad Hatta (1953:54), tujuan politik luar negeri Indonesia disebutkan sebagai berikut:

  • Mempertahankan kemerdekaan nasional dan menjaga keamanan nasional.
  • Memperoleh barang-barang penting dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
  • Mempromosikan perdamaian internasional dan menciptakan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Meningkatkan persaudaraan antar bangsa sebagai implementasi cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik luar negeri Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 ayat 4. Ditegaskan bahwa Indonesia turut serta dalam penyelenggaraan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini juga dilakukan agar dapat terbangun hubungan baik antara satu negara dengan negara lainnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment