Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia
Pancasila sebagai Filsafat Dasar

By Robby Prihandaya 08 Mei 2024, 10:15:53 WIB Seputar Satwa
Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia

Keterangan Gambar : landasan konseptual politik luar negeri indonesia adalah


Politik luar negeri suatu negara adalah manifestasi dari visi dan aspirasinya di panggung internasional. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan keanekaragaman yang tinggi, mengadopsi prinsip-prinsip khusus yang membentuk arah dan strategi diplomasi internasionalnya. Landasan konseptual politik luar negeri Indonesia ini bersumber dari berbagai aspek konstitusional, historis, dan budaya yang mendalam.

Pancasila sebagai Filsafat Dasar

Pancasila, sebagai ideologi dan dasar filosofis negara, berperan penting dalam menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam praktiknya, ini berarti bahwa Indonesia berupaya mempromosikan perdamaian dan kestabilan regional serta global, menghormati kedaulatan negara lain, dan terlibat dalam kerja sama internasional yang saling menguntungkan dan berkeadilan.

Konstitusi UUD 1945

Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kerangka konstitusional bagi semua aspek kebijakan domestik dan luar negeri Indonesia. Pasal 11 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden berwenang membuat perjanjian internasional dengan persetujuan dari DPR, menegaskan pentingnya diplomasi dan kerja sama internasional dalam kebijakan luar negeri. Selain itu, Indonesia mengedepankan prinsip non-blok dan aktif dalam organisasi internasional untuk menjaga kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas territorial.

Doktrin Bebas-Aktif

Doktrin politik luar negeri yang dikenal dengan istilah "bebas-aktif" adalah salah satu ciri khas yang paling menonjol dari diplomasi Indonesia. Artinya, Indonesia tidak terikat pada blok mana pun dalam konteks Perang Dingin yang lalu, dan lebih luas lagi, dalam situasi global saat ini. Kebijakan bebas-aktif mengizinkan Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional tanpa kehilangan kedaulatan atas kebijakan domestiknya. Hal ini dilakukan melalui kerja sama yang berimbang dengan semua negara, serta aktif dalam organisasi multilateral dan regional seperti ASEAN, PBB, dan G-20.

Baca Lainnya :

Budaya Jawa dan Diplomasi

Konsep budaya, khususnya dari tradisi Jawa, juga mempengaruhi pendekatan diplomasi Indonesia. Prinsip "Musyawarah untuk Mufakat" mencerminkan cara Indonesia dalam mengelola hubungan internasional, di mana dialog dan konsensus seringkali menjadi alat utama dalam diplomasi. Hal ini tidak hanya mengurangi kemungkinan konflik tetapi juga meningkatkan kemampuan Indonesia dalam memainkan peran sebagai mediator yang efektif di tingkat regional dan global.

Respons terhadap Dinamika Global

Landasan konseptual politik luar negeri Indonesia juga terus beradaptasi dengan perubahan dan dinamika global. Isu-isu seperti perubahan iklim, terorisme, migrasi, dan ekonomi digital membutuhkan Indonesia untuk merevisi dan menyesuaikan pendekatannya dalam berbagai forum internasional. Ini menunjukkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi politik luar negeri Indonesia terhadap tantangan global yang terus berubah.

Landasan konseptual politik luar negeri Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, doktrin bebas-aktif, serta nilai-nilai budaya, menciptakan sebuah kebijakan luar negeri yang unik dan dinamis. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan identitas nasional tetapi juga memungkinkan Indonesia untuk memainkan peran aktif dan signifikan dalam arena internasional, menjunjung tinggi prinsip kedaulatan, keamanan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment